Logo
Menu

Yayasan WALAYAH dan LAZNAS DPF Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Dalam langkah signifikan menuju penguatan sinergi dalam kegiatan sosial dan keagamaan, Yayasan WALAYAH dan Lembaga Amil Zakat...
Saturday, 20 Jul 2024
Yayasan WALAYAH dan LAZNAS DPF

Dalam langkah signifikan menuju penguatan sinergi dalam kegiatan sosial dan keagamaan, Yayasan WALAYAH dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DPF resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada hari ini, 19 Juli 2024 di kantor LAZNAS DPF di Jakarta. Penandatanganan ini menandai awal dari kolaborasi strategis yang akan memperkuat upaya pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah serta implementasi program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh pihak dari kedua organisasi, yaitu Ketua Pengurus dan staf operasional dari Yayasan WALAYAH serta CEO dan tim dari LAZNAS DPF. Dalam sambutannya, Ketua Yayasan WALAYAH, Nugraha Romadhan, mengungkapkan antusiasnya tentang kemitraan ini. "Semoga kemitraan ini bisa terus berkesinambungan. Tidak hanya meningkatkan penghimpunan dana ZIS namun juga program pemberdayaan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, CEO LAZNAS DPF, Irfana Steviano, juga menyampaikan sambutan hangatnya. "Kita dari LAZNAS DPF akan mensupport WALAYAH, mulai dari kontennya, pengembangan-pengembangan layanannya, kita akan ada di dapurnya. Karena ketika kerja sama ini sukses maka akan menjadi prestasinya LAZNAS DPF juga. Dan ini menjadi kepentingan bersama," kata beliau di sela-sela rapat.

Perjanjian kerja sama ini memberikan Yayasan WALAYAH kewenangan untuk melakukan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah secara legal, dan juga berperan dalam menjalankan berbagai program sosial yang dirancang bersama dengan LAZNAS DPF. Ini adalah langkah strategis yang akan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan amal, serta memperluas cakupan program-program sosial yang dijalankan.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, baik WALAYAH maupun LAZNAS DPF menunjukkan komitmen bersama untuk berkontribusi lebih besar dalam misi sosial dan kemanusiaan, serta memfasilitasi peran aktif masyarakat dalam beramal. Langkah ini juga merupakan contoh positif dari kolaborasi antara organisasi sosial dan lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kedua organisasi berharap bahwa kerja sama ini tidak hanya akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, tetapi juga akan menjadi model kerja sama yang dapat ditiru oleh lembaga-lembaga lainnya dalam upaya mereka untuk menciptakan perubahan positif. []