Logo
Menu

Yayasan WALAYAH Terima Sertifikat Nazhir Wakaf dari BWI

Yayasan WALAYAH telah mencapai tonggak penting dalam upaya pengembangan dan pengelolaan aset wakaf, yang dengan resmi menerima...
Tuesday, 30 Jul 2024
Yayasan WALAYAH Terima Sertifikat

Yayasan WALAYAH telah mencapai tonggak penting dalam upaya pengembangan dan pengelolaan aset wakaf, yang dengan resmi menerima sertifikat nazhir wakaf dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk Masjid Al Mubarak. Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada 29 Juli 2024 diwakili oleh sekretaris pengurus yayasan, Agung Pandoyo di kantor BWI, dan menjadi momen bersejarah bagi yayasan serta masyarakat sekitar.

Masjid Al Mubarak, yang terletak di Jakarta, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umum tetapi juga sebagai pusat kegiatan utama bagi komunitas TQN (Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah) di ibu kota. Masjid ini telah lama menjadi pusat spiritual dan kegiatan sosial, berperan penting dalam kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Pewakif utama Masjid Al Mubarak, almarhum H. Moch Achsan, telah mewariskan amanah yang sangat berarti untuk memastikan bahwa masjid ini digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan umat. Dengan adanya sertifikat nazhir dari BWI, Yayasan WALAYAH kini memperoleh legitimasi yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan masjid, serta memastikan bahwa amanah dari almarhum H. Moch Achsan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Ketua Yayasan WALAYAH, Bapak Nugraha Romadhan, menyampaikan rasa syukurnya atas diterbitkannya sertifikat nazhir ini. "Terima kasih kepada BWI Jakarta, dan tim WALAYAH. Alhamdulillah proses penggantian nazhir tanah Wakaf Masjid Al Mubarak dan perubahan nazhir perorangan ke lembaga, Yayasan WALAYAH sudah disahkan oleh BWI Jakarta. Langkah selanjutnya kita akan mengurus sertifikat wakaf ke BPN dan memperkuat tim dengan mengambil pelatihan dan sertifikasi Nazhir Wakaf Uang," ungkapnya.

Menurutnya, Yayasan WALAYAH telah merencanakan sejumlah proyek pengembangan untuk masjid, termasuk perluasan area ibadah, penambahan fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan infrastruktur untuk mendukung kegiatan komunitas TQN. Sertifikat nazhir ini memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk melaksanakan rencana-rencana tersebut, serta memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dilakukan dengan sesuai ketentuan dan amanah yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BWI Bapak Supomo, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Yayasan WALAYAH dalam pengelolaan wakaf. "Kami berharap agar Yayasan WALAYAH dapat menjaga dan mengambangkan aset wakaf yang ada, tentu juga terus menjalankan kewajiban-kewajiban yang tercantum pada sertifikat ini. Sertifikat ini adalah bentuk dukungan kami untuk memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan efektif," katanya.

Dengan diterbitkannya sertifikat nazhir wakaf ini, Yayasan WALAYAH diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakan amanah dari almarhum H. Moch Achsan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Masjid Al Mubarak sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, serta sebagai contoh pengelolaan wakaf yang baik di Indonesia. []